Kalo tidak memberi amplop takut tidak sopan

By tris123

Barusan saya baca berita bahwa Fraksi PKS sejak th 2005 sudah mengembalikan uang gratifikasi ke KPK sebesar 1.9 M. Uang itu dari berbagai sumber, salah satunya amplop yang diperoleh saat kunjungan ke daerah.

Memang kalo semua pada jujur, setiap kunjungan pejabat ke daerah, atau ke instansi, atau bahkan bejabat rendahan ke instansi bawahannya pasti dapat amplop. Contoh kepala dinas datang ke suatu sekolah, pasti sekolah itu menjamu dan pulangnya sekolah tsb. memberi amplop. Pejabat dari kementerian BUMN misalnya datang ke kantor salah satu BUMN, pasti ada jamuan dan pulangnya ada amplop yang diselipkan pada apalah, mungkin brosur perusahaan itu atau company profile dsb.

Pada dasarnya pihak yang dikunjungi akan merasa tidak sopan. Itu minimal. Ada juga yang takut dicopot, atau supaya naik pangkat atau biar diperhatikan dan berbagai macam alasan yang tidak jelas.

Sebetulnya semenjak ada undang2 anti korupsi pemberian semacam itu dilarang dan ada sangsinya, bahkan sebelumnya juga sudah ada. Baik yang sifatnya hanya sekedar menjaga kesopanan sampai yang punya muatan politis.

Untuk memberantas hal semacam ini harus ada KONSENSUS NASIONAL berupa IKRAR NASIONAL bahwa tidak lagi ada pemberian amplop dan semacamnya pada setiap kunjungan pejabat/petinggi/apapun baik dari instansi apapun dan manapun. Harus ada konsesus nasional yang merubah paradigma bahwa kalau tidak memberi itu tidak sopan, menjadi kalau memberi itu TIDAK SOPAN. Jadi yang sopan itu yang tidak memberi.

Hal ini harus dilakukan oleh semua instansi, dan tentu saja dimulai dari yang paling atas.

Keberhasilan KPK memberantas korupsi adalah bukan banyaknya pejabat yang masuk penjara, tetapi semakin sulit mencari pejabat yang bisa dipenjara, tentu saja bukan karena semakin lihainya sembunyi, tetapi memang tidak ada yang korupsi.

Salam

tris123

   

Tinggalkan Balasan